Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Desa Pukat Kecamatan Utan Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak

    Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Desa Pukat Kecamatan Utan Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak

    Sumbawa NTB - Untuk antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah melakukan langkah antisipasi melalui kegiatan vaksinasi terhadap hewan ternak khususnya sapi dan kerbau oleh tim Prokeswan.

    Seperti halnya kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Pukat Kecamatan Utan Bripka Syamsul Bahri melaksanakan pendampingan terhadap petugas prokeswan dalam memberikan vaksinasi terhadap hewan ternak milik warga Dusun Lab Buat Desa Pukat , Kamis (15/09/22) pagi.

    Dalam kegiatan vaksin tersebut, bhabinkamtibmas bersama tim juga memberikan penyuluhan kepada para pemilik ternak tentang kewaspadaan, mengantisipasi dan pencegahan terhadap PMK.

    Ditempat berbeda Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Sumbawa. "Bersama-sama dengan pihak terkait, kami terus melaksanakan kegiatan pencegahan virus PMK dari melakukan penyuluhan , penyemprotan disinfektan sampai pada vaksinasi " Jelasnya.

    Tambah Kasi Humas, bahwa pendampingan kegiatan vaksinasi oleh petugas Bhabinkamtibmas jajaran bertujuan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta bhabinkamtibmas dapat memonitor perkembangan tentang penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut pada hewan ternak di Desa Binaan masing-masing. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Polantas Ke-67, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis

    Ikuti Kami